Kode Etik ASPERINDO
7 Kode Etik yang Wajib Diikuti Oleh Setiap Anggota ASPERINDO
- Anggota ASPERINDO wajib tunduk pada peraturan Pemerintah serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ASPERINDO.
- Anggota ASPERINDO dalam melaksanakan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya, selalu aktif berperanserta dalam Pembangunan Nasional dan menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota, saling hormat menghormati dan saling membantu.
- Anggota ASPERINDO senantiasa menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merugikan Negara, Bangsa dan Organisasi maupun sesama anggota.
- Anggota ASPERINDO senantiasa menggalang Persatuan dan Kesatuan antar sesama anggota, baik dalam hal memberikan layanan bagi masyarakat Pengguna Jasa maupun dalam hal menghadapi persaingan dari luar.
- Anggota ASPERINDO senantiasa menghindari persaingan tarif yang kurang sehat dan lebih mengutamakan pemberian pelayanan terbaik dengan motto: CEPAT, CERMAT, SELAMAT DAN BERTANGGUNG JAWAB.
- Anggota ASPERINDO senantiasa mengutamakan Musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap masalah / persoalan yang timbul, baik sesama anggota maupun dengan pihak-pihak lainnya melalui saluran Organiasi.
- Anggota ASPERINDO senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Organisasi dan bersedia menerima setiap sanksi serta keputusan ASPERINDO bilamana melanggar Kode Etik.
